materi : Pembahasan Soal PKN Halaman 230 Kelas 12 kurikulum 2013
Judul : Pembahasan Soal PKN Halaman 230 Kelas 12 kurikulum 2013
Pembahasan Soal PKN Halaman 230 Kelas 12 kurikulum 2013
Artikel pkn kelas 12,Pembahasan Soal PKN Halaman 230 Kelas 12 kurikulum 2013
Oke nihh yuk langsung saja mari kita simak bersama-sama..
1. Coba kalian bandingkan karakteristik/ciri Indonesia pada saat berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Republik Indonesia Serikat (RIS).
No.
|
Karakteristik NKRI
|
Karakteristik RIS
|
1.
|
Unitarisme sudah merupakan cita-cita gerakan kemerdekaan Indonesia
|
Pengangkatan perdana menteri dilakukan oleh Presiden, bukan oleh parlemen sebagaimana lazimnya.
|
2.
|
Negara tidak memberikan tempat hidup bagi provinsialisme
|
Pembentukan kabinet dilakukan oleh Presiden bukan oleh parlemen.
|
3.
|
Tenaga-tenaga terpelajar kebanyakan berada di Pulau Jawa sehingga tidak ada tenaga di daerah untuk membentuk negara federal
|
Pertanggungjawaban kabinet adalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun harus melalui keputusan pemerintah.
|
4.
|
Wilayah-wilayah di Indonesiatidak sama potensi dankekayaannya
|
Parlemen tidak mempunyai hubungan erat dengan pemerintah sehingga DPR tidak punya pengaruh besar terhadap pemerintah. DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya kepada kabinet.
|
5.
|
Dari sudut geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila sebagainegara kesatuan
|
Presiden RIS mempunyai kedudukan rangkap yaitu sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan.
|
2. Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak bertahan lama. Hal tersebut menunjukkan bahwa bentuk negara serikat/federasi tidak cocok diterapkan di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, coba kalian investigasi factor faktor yang menyebabkan negara serikat tidak dapat diterapkan di Indonesia.
Jawaban : Pertama, Karena Indonesia adalah Negara kesatuan dan dalam negara kesatuan organisasi bagian bagian negara dalam garis-garis besarnya telah ditetapkan oleh pembentuk undang-undang pusat. Adapun, dalam negara serikat, negara bagian memiliki wewenang membentuk konstitusi sendiri dan berwenang mengatur organisasi sendiri dalam rangka konstitusi federal. Kedua, dalam negara kesatuan, wewenang pembentuk undang-undang pusat ditetapkan dalam suatu rumusan yang umum dan wewenang pembentuk undang-undang yang lebih rendah (lokal) tergantung pada badan pembentuk undang-undang pusat. Adapun, pada negara serikat wewenang pembentuk undang-undang adalah pusat untuk mengatur hal-hal tertentu, telah diperinci satu persatu dalam konstitusi federal.
Nah buat para pembaca yang sekarang sudah kelas 12, semangat ya menempuh Ujian Sekolah dan Ujian Prakteknya. Dan tak lupa tentu dengan Ujian Hidup yang selalu menyertai kita semua Anda dan juga saya. Namun satu hal, tetaplah percaya pada sang maha kuasa, maha akan segalanya karena hanya dialah yang dapat memberikan kita kekuatan dan keteguhan hingga kita dapat menjadi orang-orang yang berada atau sukses dan lain sebagainya.Pembahasan Soal PKN Halaman 230 Kelas 12 kurikulum 2013
Demikianlah Artikel Pembahasan Soal PKN Halaman 230 Kelas 12 kurikulum 2013
Sekian materi Pembahasan Soal PKN Halaman 230 Kelas 12 kurikulum 2013, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini semoga kalian bisa kembali lagi ke sini dan mengajak teman kalian menuju ke sini supaya saya lebih semangat lagi untuk update artikel maka sebarkan link blog ini dan jangan lupa untuk komentar bisa melalui facebook juga lho komentarnya .
0 Response to "Pembahasan Soal PKN Halaman 230 Kelas 12 kurikulum 2013"
Posting Komentar