materi : Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota penyuluhan pertanian
Judul : Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota penyuluhan pertanian
Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota penyuluhan pertanian
Artikel penyuluhan pertanian, Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota penyuluhan pertanian1) Ciri Masyarakat Desa
Secara umum ciri masyarakat desa adalah kehidupannya yang
tradisional. Adapun rincian dari ciri umum yang dimaksudkan adalah
sebagai berikut:
a) Sangat erat hubungan atau ikatan masyarakat desa dengan tanah
Tanah merupakan sumber kehidupan pokok bagi masyarakat desa,
sehingga bagaimanapun sempitnya tanah dan rendahnya tingkat
kesuburantanah tersebut, pemiliknya akan berusaha
mempertahankan dan mempertaruhkan segala-galanya untuk tetap
memilikinya, serta secara terus menerus untuk mengolah dan
mengusahakannya. Kedudukan sosial setiap warga desa sedikit
banyaknya masih ditentukan berdasarkan luas tidaknya pemilikan
atas tanah.
Selain menyangkut keseluruhan kehidupan pemilik tanah dan
keluarganya, juga tanah menyangkut kehidupan keluarga lainnya
dalam kehidupan masyarakat desa. Hal ini karena masalah tanah
dapat dikatakan merupakan masalah “kemanusiaan” atau masalah
sosial bagi masyarakat desa.
Tanah bagi masyarakat desa memiliki nilai-nilai, bukan saja nilai
ekonomis, melainkan juga nilai sosial budaya yang tinggi, serta nilai
spiritual.
b) Sikap hidup dan tingkah laku yang magis religius
Pada umumnya masyarakat desa belum mengenal atau memiliki
teknologi modern, sehingga mereka tidak mudah menyelesaikan
masalah yang timbul di dalam kehidupan sehari-hari dengan cara
teknis eksperimental, melainkan masalah tersebut dihadapinya
secara magis religius. Masyarakat percaya bahwa alam semesta itu
selain memberikan dan menyediakan segala sesuatu untuk
kehidupan, juga berpengaruh terhadap kehidupan, dan terhadap
nasib manusia.
Masyarakat bersikap rendah hati terhadap alam semesta, dan memohon
kepada alam semesta agar dapat membentuk
keberhasilan usaha manusia di dalam keberlangsungan hidup
manusia itu sendiri. Di samping itu masyarakat seringkali
menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya untuk memaksa alam
memberikan apa yang dikehendakinya, misalnya dengan kekuatan
mantra, kekuatan magis, serta tindakan ritual lainnya. Upacara-
upacara yang sering dilakukan bertujuan untuk memelihara dan
mempertahankan kesuburan, menambah, mendapatkan, dan
meningkatkan hasil, mengendalikan hama penyakit tanaman,
merupakan manifestasi dari kehidupan magis religius dalam
kehidupan masyarakat desa.
c) Kehidupan gotong royong
Baik untuk mengatasi tantangan alam seperti tersebut di atas,
maupun untuk melengkapi dan memenuhi kebutuhan perseorangan
dan masyarakat, biasanya diadakan tukar menukar tenaga dan jasa,
atau diadakan pelaksanaan pekerjaan secara bersama-sama. Adanya
tatakerja yang demikian ini biasa disebut dengan gotong royong,
terjadilah kebergantungan satu sama lain. Saling kebergantungan
dalam kehidupan masyarakat desa itu melahirkan disiplin sosial
yang kuat yang biasanya dirumuskan dalam bentuk tradisi, adat
kebiasaan, adat istiadat yang sangat dipatuhi oleh seluruh anggota
masyarakat. Pelanggaran terhadap kehidupan yang telah terpolakan
itu, bukan saja akan berakibat buruk bagi si pelanggar, melainkan
juga akan berakibat buruk terhadap seluruh anggota masyarakat.
d) Memegang tradisi dengan kuat
Tradisi sebagai milik masyarakat dan dianggap sebagai warisan
nenek moyang harus dipelihara, dipertahankan, dan lebih-lebih
harus dilaksanakan. Tradisi ini juga merupakan norma masyarakat
yang harus dijunjung tinggi, dan dijadikan pedoman hidup baik oleh
individu warga masyarakat, maupun oleh masyarakat secara
keseluruhan.
Setiap pelanggaran dianggap akan membawa akibat yang dapat
merugikan bagi seluruh kehidupan masyarakat, baik menyangkut
bidang materiil, maupun bidang spiritual yang dapat berpengaruh
terhadap keseluruhan kehidupan sosial masyarakat.
e) Menghormati para pini sepuh
Kedudukan orang tua dan para pini sepuh dalam masyarakat desa
sangatlah penting. Setiap pendapat dan keputusannya dihormati dan
dilaksanakan. Kepentingan anggota masyarakat perseorangan
maupun kepentingan yang menyangkut kehidupan seluruh
masyarakat. Para orang tua atau para pini sepuh senantiasa dimintai
saran dan pendapatnya, maka para pini sepuh merupakan tempat
bertanya sebelum melaksanakan pekerjaan penting yang berkaitan
dengan kepentingan anggota masyarakat, maupun kepentingan yang
berhubungan dengan seluruh kehidupan masyarakat.
f) Kepercayaan kepada pimpinan lokal dan tradisional
Selain menghormati para pini sepuh, masyarakat desa meletakkan
kepercayaan yang sangat besar kepada pimpinan, baik dalam bidang
pemerintahan, maupun dalam bidang keagamaan dan kehidupan
sehari-hari. Pola kepemimpinan masyarakat desa yang bersifat
kekeluargaan, menyebabkan masyarakat mengetahui dengan pasti
sifat-sifat pimpinan.Sorotannya diletakkan bukan pada kecakapannya saja, melainkan
lebih dititikberatkan kepada
pertimbangan apakah pimpinan tersebut dapat memberikan
bimbingan dan membawa masyarakat ke arah keseimbangan hidup
materiil dan spiritual, juga apakah pimpinan tersebut dapat
dipecaya untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dan
mengatasi kesulitan hidup bersama. Kepercayaan masyarakat desa
kepada pimpinan sedemikian besarnya, sehingga baik buruknya
kehidupan masyarakat bergantung pada pimpinan.
g) Organisasi kemasyarakatan yang relatif statis
Kepercayaan masyarakat desa terhadap pimpinan sangatlah besar,
sehingga segala keputusan pimpinan dilaksanakan dengan penuh
kepatuhan. Begitu pula kemajuan dari masyarakat desa lebih banyak
bergantung pada pribadi pimpinan. Pengawasan sosial terhadap
pimpinan hampir tidak pernah dilaksanakan. Segala sesuatu
didasarkan atas pertimbangan emosional yang tidak rasional, yaitu
kepercayaan. Pandangan masyarakat yang demikian itu mempunyai
dampak terhadap organisasi kemasyarakatan dan terhadap cara
penyelesaian seluruh segi kehidupan yang menyebabkan tidak
mendorong ke arah kemajuan. Masyarakat menerima dengan penuh
kepercayaan, emosional dan subyektif, sehingga masyarakat bersifat
pasif, tidak ada inisiatif. Hal ini
menyebabkan organisasi
kemasyarakatan akan mengalami kemajuan yang sangat lambat,
bahkan mungkin tetap statis.
h) Tingginya nilai sosial
Pada masyarakat desa, kepentingan bersama lebih didahulukan
daripada kepentingan individu. Anggapan yang tinggi terhadap nilai
gotong royong, serta kepercayaan yang besar terhadap unsur
pimpinan, menyebabkan hubungan yang bersifat intim dan
kekeluargaan. Hal ini menyebabkan hidupnya anggapan dan
penilaian yang tinggi terhadap tradisi yang sudah berakar dalam
kehidupan dan sudah menjadi pedoman hidup masyarakat yang
terpolakan, perlu dipelihara, dipertahankan, dan dilaksanakan.
Melaksanakan tradisi dalam kehidupan sehari-hari, berarti
masyarakat telah bersikap dan bertindak menghormati nenek
moyang yang telah mewariskan nilai-nilai sosial budaya yang
mampu mengatur tatanan kehidupan masyarakat, dengan demikian
nilai sosial budaya yang telah terpolakan itu mempunyai nilai luhur
dalam pandangan masyarakat desa, karena di dalamnya terkandung
segala sesuatu yang paling berguna dalam hidup.
2) Ciri Masyarakat Kota
Berbeda dengan masyarakat desa yang bersifat agraris, maka
masyarakat kota tidak salah kalau dikatakan bersifat industrial. Secara
terperinci ciri masyarakat kota menunjukkan ciri dan bentuk
masyarakat modern adalah sebagai berikut:
a) Kota pada umumnya tidak bersifat agraris
Sebagian besar penduduk kota tidak bergantung kepada sektor
pertanian, oleh karena itu kota menjadi pusat berbagai kehidupan,
seperti pertukangan, perdagangan, industri, dan juga sebagai
pemerintahan. Kota merupakan pusat-pusat berbagai sektor
kehidupan, menyebabkan kota merupakan tempat pemusatan
penduduk, demikian juga kota sebagai pusat industri. Kehidupan
industri akan menyebabkan pola pembagian kerja dan lebih jauh
akan menyebabkan timbulnya pelapisan sosial, yaitu penilaian tinggi
rendahnya seseorang oleh golongan lain tampak lebih kuat
berkembang di kota. Di kota perbedaan golongan tersebut tampak
dengan jelas, ada masyarakat elite, menengah, dan bawah. Hal ini
akan menentukan pola dan sifat relasi antara orang dan sekelompok
orang di kota.
b) Tempo hidup di kota lebih cepat
Tempo hidup di kota disesuaikan dengan jalannya mesin produksi
dan kepadatan lalu lintas, sehingga apabila perlu digunakan alat-alat
perlengkapan buatan. Bekerja tidak perlu menurut ketentuan alam,
cuaca baik atau buruk, siang, malam tidaklah merupakan faktor yang
berpengaruh. Waktu bagi orang kota adalah uang, dan tidak lagi
dikenal biar lambat asal selamat.
c) Sifat individualistis
Kehidupan masyarakat kota sifat individualistismya sangat
menonjol. Sikap dan tindakan masyarakat tidak banyak bergantung
pada individu-individu. Sikap, tindakan, dan pandangan “tidak perlu
mencampuri urusan orang lain” juga merupakan ciri masyarakat
kota yang cukup menonjol. Hal ini menyebabkan masyarakat kota
kurang saling mengenal satu sama lainnya dengan intim, sehingga
seringkali orang yang hidup berdekatan rumah atau bertetangga
tidak saling mengenal. Orang di kota tidak ambil pusing terhadap
tingkah laku dan kelakuan orang lain dengan berlandaskan prinsip
asal tidak saling mengganggu.
d) Hubungan yang bersifat business like (perhitungan bisnis)
Hubungan yang bersifat formal di antara warga masyarakat kota
merupakan ciri yang tampak menonjol. Hubungan yang bersifat
kekeluargaan telah banyak berubah ke arah hubungan yang
berdasarkan perhitungan untung rugi. Orang kota lebih banyak
menekankan pada aspek adanya keuntungan pribadi. Perhitungan
ekonomis merupakan landasan dalam segala tindakan dalam
kehidupan masyarakat kota.
e) Kehidupan yang bersifat sekuler
Sikap sekuler ini menunjukkan kecenderungan semakin
berkurangnya memperhatikan nilai dan norma keagamaan. Sikap
sekuler ini adalah sikap dan pandangan untuk memisahkan sesuatu
yang sakral, yaitu memisahkan yang suci dan yang tidak suci, serta
kecenderungan untuk lebih mementingkan yang tidak suci.
Kehidupan keagamaan di kota lebih banyak merupakan masalah
pribadi, dirasakan sebagai persoalan individual, dimana orang lain
tidak perlu turut campur, sepanjang kepercayaan itu dilakukan
dalam batas-batas hukum yang berlaku.
Hubungan yang bersifat intim di kota cenderung berkurang,
sehingga hubungan antara individu dengan individu, individu
dengan kelompok berubah ke arah hubungan yang bersifat formal
dan business like. Pengawasan sosial menjadi longgar tidak sekuat
lagi seperti halnya di desa, yang antara lain disebabkan oleh
berkurangnya sifat hubungan intim tersebut. Hal ini menyebabkan
tingkah laku orang dan kelakuan orang lebih bebas di kota, sehingga
kemungkinan hidup di kota lebih memberikan kebebasan yang luas
kepada individu.
f) Fungsi sosial keluarga cenderung bergeser
Orang di kota menghendaki pendekatan yang rasional, obyektif,
kalkulatif, ekonomis, dimana faktor individu seperti telah
disebutkan di atas memegang peranan yang penting. Gaya hidup di
kota memerlukan pengeluaran yang tidak seimbang dengan
penghasilan dan kebutuhan. Untuk mengurangi beban tanggungan
hidup dan biaya pendidikan anak, maka dipandang tidak perlu
membentuk keluarga besar.
Kadang orang tua, yakni suami dan istri keduanya sama-sama
mencari nafkah. Hal ini akan berakibat bergesernya fungsi sosial
keluarga, dimana ibu yang seharusnya mengurus rumah tangga dan
mengasuh anak, berubah menjadi pencari nafkah pula. Keadaan
demikian menyebabkan fungsi sosial edukatif dalam keluarga
cenderung berubah dan dengan demikian akan mempunyai dampak
terhadap proses sosialisasi anak.
Di kota pendidikan sistematis dan spesialistis, menyebabkan fungsi
sosial keluarga khususnya fungsi edukatif diserahkan kepada
lembaga-lembaga formal atau kepada orang lain di luar keluarga.
Orang tua tidak lagi dapat memusatkan perhatian sepenuhnya
terhadap anak dan keluarga. Hal ini disebabkan kehidupan di kota
memaksa orang kehilangan atau tersita waktunya oleh kesibukan
mencari nafkah.
g) Bersifat mudah menerima pembaharuan dan perubahan
Adanya sifat mudah menerima pembaharuan dari masyarakat kota,
menyebabkan kemajuan yang dicapai masyarakat kota relatif mudah
dan cepat. Perubahan di mana pun terjadi akan menyebabkan
pergeseran nilai dan pertentangan antara nilai lama dengan nilai-
nilai baru. Perubahan yang terlampau cepat di kota kadang
menyebabkan timbulnya krisis dalam kehidupan kota, sehingga
banyak diantara anggota masyarakat yang kehilangan arah dan
kepastiannya.
Orang banyak dihadapkan kepada masalah sosial dan masalah hidup
yang tidak dapat diatasinya sendiri, karena kondisi kehidupan di
kota memungkinkan terjadinya masalah sosial tersebut. Masalah
sosial seperti kenakalan remaja, masalah sex dan kejahatan sex,
seperti perkosaan, kriminalitas, merupakan kejadian yang sudah
biasa terjadi di kota. Perbedaan nilai dan pandangan antara orang
tua dengan orang muda menyebabkan krisis dalam kehidupan
keluarga di kota.
Orang muda mengikuti jalannya sendiri dan menggunakan
ukurannya sendiri yang sering berbeda dengan ukuran-ukuran,
pandangan orang tua, sehingga menimbulkan perbedaan paham di
dalam segala hal. Orang tua tidak dapat mengerti orang muda, dan
demikian juga sebaliknya.
Di kota tampaknya jumlah tindakan kejahatan, jumlah orang yang
sakit jiwa, pengedaran dan penggunaan obat bius, narkotika lebih
banyak terjadi di kota-kota. Selain itu perbedaan tingkat kehidupan
sosial ekonomi sangat menonjol, perbedaan antara orang kaya dan
orang miskin menjadi lebih besar dan kelihatan nyata.
h) Kota merupakan pusat pemusatan penduduk
Kota menjadi tempat pemusatan penduduk, karena kota merupakan
daya tarik sehingga banyak orang berdatangan yang berasal dari
berbagai daerah, suku-suku bangsa, berbagai golongan penduduk
yang kemudian menetap di kota. Penduduk kota terdiri dari
bermacam tingkat sosial, serta dari berbagai suku bangsa yang
berlatar belakang adat istiadat, kebiasaan, memiliki nilai-nilai
kultural masing-masing, dan tidak jarang menunjukkan karakter dan
kepribadian yang berbeda-beda.
Pada masyarakat kota seseorang akan dihadapkan kepada berbagai
jenis orang yang berbeda pola berpikir dan bertindaknya. Misalnya
orang Palembang seringkali tidak hanya berhadapan dengan orang
Palembang, melainkan dengan orang-orang dari suku lain. Keadaan
demikian orang seringkali tidak dapat mempertahankan pola
berpikir dan cara bertindak yang merupakan tradisi suku
bangsanya, tetapi juga tidak bisa mengikuti pola berpikir dan cara
bertindak dari orang yang memiliki tradisi yang berbeda yang
sedang dihadapinya. Perbedaan dan pertentangan dalam berbagai
kepentingan menyebabkan di kota memiliki frekuensi yang lebih
tinggi mengenai terjadinya konflik sosial, yaitu perbedaan pandapat
dan perbedaan pandangan, dalam kehidupan masyarakat kota.
i) Perkembangan kehidupan politik dan sumber dari berbagai pikiran
baru
Kehidupan politik lebih intensif dilakukan di kota. Begitu juga
keputusan-keputusan penting dalam lapangan politik kebanyakan
juga dilakukan di kota. Kota pada dasarnya menjadi sumber dari
berbagai pikiran baru baik karena sarana dan fasilitas komunikasi,
maupun karena interaksi antara warga masyarakat kota dan
interaksi dengan dunia luar berlangsung lebih cepat dan intensif.
Baik kota, maupun desa merupakan bentuk masyarakat hukum,
yaitu himpunan kelompok manusia yang hidup bersama memiliki
harta benda sendiri, organisasi, tata tertib dan susunan tertentu ke
dalam, sedangkan ke luar merupakan satu kesatuan, bukan hanya
diikat oleh kebersamaan tempat tinggal, tetapi juga diikat oleh
kesatuan bahasa, dan kesatuan tujuan dalam menjamin kepentingan
individual dan kepentingan bersama.
Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota penyuluhan pertanian
Demikianlah Artikel Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota penyuluhan pertanian
Sekian materi Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota penyuluhan pertanian, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini semoga kalian bisa kembali lagi ke sini dan mengajak teman kalian menuju ke sini supaya saya lebih semangat lagi untuk update artikel maka sebarkan link blog ini dan jangan lupa untuk komentar bisa melalui facebook juga lho komentarnya .
0 Response to "Ciri-ciri Masyarakat Desa dan Kota penyuluhan pertanian"
Posting Komentar