Label

Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan

Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan - come back sahabat Hallo sahabat bondowoso community Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan, Pada sharing bondowoso community kali ini yang berjudul Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan, kali ini saya sebagai admin ganteng :v akan membuat artikel semoga artikel ini sangat sangat sangat membantu anda semua yang sedang pusing mencari cari di google jangan lupa sebarkan juga ya supaya teman kalian tau bahwa blog ini sagat berguna :v

materi : Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan
Judul : Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan

lihat juga


Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan

Artikel berita terbaru,


 

Mengapa Soekarno & Hatta baru dapat gelar pahlawan sekarang?

Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono hari ini akan menganugerahkan gelar kepahlawanan kepada dua proklamator kemerdekaan RI, Soekarno dan Muhammad Hatta. Hal itu berdasarkan putusan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tahun ini.

Sidang yang diketuai oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk pahlawan nasional saat ini jatuh pada Soekarno dan Hatta. Keputusan tersebut telah tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) dan Presiden pun telah menandatanganinya semalam. Penganugerahan gelar pahlawan terhadap Mantan Presiden RI dan Wakil Presiden RI itu dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tanggal 10 November besok.

Mengapa baru sekarang Soekarno dan Hatta mendapat gelar pahlawan nasional?

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menyatakan pendapatnya terkait gelar pahlawan yang baru diberikan kepada Soekarno dan Hatta setelah 64 Indonesia merdeka. Kedua orang ini seperti diasingkan saat pemerintahan zaman orde baru.

Menurut Jimly hal tersebut disebabkan pada dampak tercemarnya nama Soekarno dalam pemberontakan G-30-S/PKI. Soekarno diduga terlibat dalam pemberontakan yang menewaskan beberapa Jenderal tersebut. Bahkan, dugaan keterlibatan Soekarno tertulis dalam pertimbangan TAP XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.

"Bahwa ada petunjuk-petunjuk, yang Presiden Sukarno telah melakukan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G-30-S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G-30-S/PKI," demikian isi dari ketetapan yang dikeluarkan tanggal 12 Maret 1967.

Meskipun Soeharto telah lengser, namun dampak politik ketetapan TAP XXXIII/MPRS/1967 itu dinilai belum selesai. Menurut Jimly yang merupakan anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan itu, masih perlu adanya upaya rehabilitasi sesuai UUD NKRI 1945.

"Masih perlu tindakan rehabilitasi sesuai UUD '45," tegas Jimly.


Demikianlah Artikel Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan

Sekian materi Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini semoga kalian bisa kembali lagi ke sini dan mengajak teman kalian menuju ke sini supaya saya lebih semangat lagi untuk update artikel maka sebarkan link blog ini dan jangan lupa untuk komentar bisa melalui facebook juga lho komentarnya .

Anda sedang membaca artikel Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan dan artikel ini url permalinknya adalah https://bondowoso-jawa.blogspot.com/2012/11/soekarno-dan-hatta-baru-jadi-pahlawan.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

4 Responses to "Soekarno dan Hatta Baru jadi pahlawan"

  1. haha blognya sekarang menjadi tentang sejarah ni gan , Nice share

    ravyocthavy-yansen.blogspot.com

    BalasHapus
  2. Wahh Nice gan !!
    Visit ya zhenteknologi.blogspot.com

    BalasHapus
  3. Nice gan !!
    Visit ya Zhenteknologi.blogspot.com

    BalasHapus
  4. Mantab sobb..
    koq udah gelap ya disini..??
    heheheh ganti kulit ya kawan..?

    BalasHapus