materi : Memahami sejarah, revitasilasasi penyuluhan pertanian
Judul : Memahami sejarah, revitasilasasi penyuluhan pertanian
Memahami sejarah, revitasilasasi penyuluhan pertanian
Artikel penyuluhan pertanian, Memahami sejarah, revitasilasasi penyuluhan pertanianSejarah Penyuluhan di Indonesia
Penyuluhan pertanian sebagai bagian integral pembangunan pertanian
merupakan salah satu upaya pemberdayaan petani dan pelaku usaha
pertanian untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan
kesejahteraannya. Untuk itu kegiatan penyuluhan pertanian harus dapat
mengakomodasikan aspirasi dan peran aktif petani dan pelaku usaha
pertanian melalui pendekatan partisipatif.
Penyelenggaraan penyuluhan pertanian di masa lalu masih menggunakan
pendekatan dari atas ke bawah (top down) sehingga belum dapat
mengakomodasikan aspirasi dan peran aktif yang sebenarnya dari petani
dan pelaku usaha pertanian lainnya. Sedangkan paradigma baru
manajemen pembangunan adalah mendorong dan memberikan
kesempatan seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.
Pengembangan pembangunan pertanian di masa mendatang perlu
memberikan perhatian khusus terhadap penyuluhan pertanian, karena
penyuluhan pertanian merupakan salah satu kegiatan
strategis dalam
upaya pencapaian tujuan pembangunan pertanian. Melalui kegiatan
penyuluhan, petani ditingkatkan kemampuannya agar dapat mengelola
usaha taninya dengan produktif, efisien dan menguntungkan, sehingga
petani dan keluarganya dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Meningkatnya kesejahteraan petani dan keluarganya adalah tujuan utama
dari pembangunan pertanian.
Menurut Mardikanto (1992), kehadiran penyuluhan pertanian di Indonesia
sebagai bidang kegiatan, sebenarnya sudah berlangsung hampir dua abad
yang lalu, yakni sejak didirikannya Kebun Raya Bogor oleh Reinwardt pada
tahun 1817. Menurut catatan sejarah, di Scotlandia, pengembangan ilmu
penyuluhan pertanian sudah dirintis sejak tahun 1723. Akan tetapi
kehadirannya sebagai cabang keilmuan sebenarnya belum lama. Sejak saat
itu, konsep tentang penyuluhan dan penyuluhan pertanian terus
mengalami perkembangan.
Sejak pemerintahan orde baru, kegiatan penyuluhan yang semula hanya
dikenal di kalangan orang-orang pertanian, semakin dikembangkan untuk
beragam sektor kegiatan, sehingga kemudian munculah penyuluhan agama,
penyuluhan koperasi, penyuluhan transmigrasi, penyuluhan keluarga
berencana, penyuluhan industri kecil, penyuluhan hukum, penyuluhan
perpajakan, dll. Menurut Slamet (1994), keragaman sektor penyuluhan
tersebut mendasari munculnya penyuluhan pembangunan yang
merupakan pengembangan dari penyuluhan pertanian. Perkembangan
kemajuan penyuluhan dari tahun ketahun dapat ditunjukkan sebagai
berikut:
1) Tahun 1871
Didirikannya Kebun Raya Bogor sebagai tempat mendemonstrasikan
cara mengusahakan beberapa tanaman.
2) Tahun 1905
Mulai dilakukan kegiatan penyuluhan oleh Departemen Pertanian,
secara tidak langsung kepada petani tetapi melalui Pangreh Praja
(pegawai pemerintah) berupa perintah kepada petani, namun belum
dilakukan penyuluhan dalam arti sebenarnya.
3) Tahun 1910
Beberapa tingkatan daerah mulai didirikan dinas penyuluhan. Metode
Olie Vlek (tetesan minyak) dalam pengertian penyuluhan dilakukan
mulai dari tingkat pusat kepada bawahannya, dan seterusnya sampai
kepada petani.
4) Tahun 1921-1942.
Penyelenggaraan penyuluhan mulai diperluas. Pelaksanaannya
ditemukan berbagai masalah kekurangan anggaran, personalia dan
peralatan). Diantara tahun-tahun ini mulai didirikan sekolah pertanian.
5) Tahun 1942-1945
Masa ini adalah masa penjajahan Jepang. Sebenarnya tidak ada kegiatan
penyuluhan, karena kegiatan pertanian dilakukan secara paksaan untuk
memenuhi kebutuhan pangan. Masa ini mulai di kenalkan metode
peningkatan produksi secara paket.
6) Tahun 1947
Kegiatan penyuluhan dimulai lagi dengan didirikannya BPMD (Balai
Pendidikan Masyarakat Desa).
7) Tahun 1959-1961
Usaha intensifikasi dengan mendirikan Padi Sentra, setiap sentra seluas
1000 ha. Petani di lingkungan itu mendapat penyuluhan dan kredit.
Kredit dikembalikan dalam bentuk padi. Metode olie vlek mulai
ditinggalkan, beralih menggunakan penyuluhan secara paket.
8) Tahun 1962
IPB menerapkan program yang dikenal dengan Demonstrasi
Massal/Bimas (Bimbingan Massal). Prinsipnya sama dengan padi
sentra, hanya luasannya
50 ha dan pengorganisasiannya tidak hanya
satu badan, tetapi dilakukan oleh berbagai badan. Kegiatan penyuluhan
oleh dinas pertanian, kredit oleh BRI, penyedia saprodi PN Pertani.
9) Tahun 1965/1966
Program Bimas/Inmas (Bimbingan Massal/Intensifikasi Massal) yang
bertujuan untuk meningkatkan produksi sekaligus meningkatkan
pendapatan. Pelaksanaannya oleh berbagai badan, sampai tingkat desa
yang dikenal dengan Koperta (Koperasi Produksi Pertanian). Tahun
1968/1969 pemerintah kesulitan dana, sehingga mengadakan
kerjasama dengan pihak asing dikenal Bimas Gotong Royong.
10) Tahun 1970/1971
Diciptakan Bimas yang disempurnakan. Pada program ini dalam
pelaksanaannya sudah melibatkan satuan Wilayah Unit Desa (Wilud).
11)Tahun 1974
Didirikan BLPP (Balai Latihan, Pendidikan dan Penyuluhan Pertanian)
yang dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi penyuluhan dan
pertanian.
12)Tahun 1976/1977
Bantuan World Bank melalui National Food Crops Extension Programm
yang dilanjutkan dengan National Agricultural Extension Programm
diperkenalkan sistem Laku (Latihan dan Kunjungan).
13)Tahun 1986
Diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Mentan dan Mendagri yang
intinya BPP sebagai home base PPL yang mempunyai wilayah (Wilayah
Kerja Balai Penyuluhan Pertanian/ WKBPP).
1 WKBPP terdapat ± 16 WKPP (Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian).
WKPP terdiri atas 1-3 desa.
14)Tahun 1991
Diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Mentan dan Mendagri yang
intinya BPP tidak lagi sebagai home base PPL. BPP hanya sebagai kantor
saja, tiap kecamatan dipilih koordinator PPL.
15)Tahun 1996
Diterbitkannya Surat Keputusan Bersama Mentan dan Mendagri yang
lebih menegaskan pelaksanaan penyuluhan sub sektor dan kepala
daerah sebagai penanggung jawab pelaksanaan.
16)Tahun 1999
Adanya Otonomi Daerah kegiatan penyuluhan beserta lembaganya
bergantung pada kepala daerah masing-masing.
17)Tahun 2006
DPR dan Presiden Republik Indonesia menyepakati terbitnya Undang-
Undang No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian
Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang memberikan perlindungan,
keadilan, dan kepastian hukum bagi pelaku utama dan pelaku usaha
untuk mendapatkan pelayanan penyuluhan serta kepastian hukum bagi
penyuluh dalam melaksanakan penyuluhan; (Bab II Pasal 3 Ayat d UU
No 16 Tahun 2006).
Memahami sejarah, revitasilasasi penyuluhan pertanian
Demikianlah Artikel Memahami sejarah, revitasilasasi penyuluhan pertanian
Sekian materi Memahami sejarah, revitasilasasi penyuluhan pertanian, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini semoga kalian bisa kembali lagi ke sini dan mengajak teman kalian menuju ke sini supaya saya lebih semangat lagi untuk update artikel maka sebarkan link blog ini dan jangan lupa untuk komentar bisa melalui facebook juga lho komentarnya .
0 Response to "Memahami sejarah, revitasilasasi penyuluhan pertanian"
Posting Komentar